FISKAL
fiskal adalah biaya
pajak yang harus dibayar oleh setiap warga negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat ke luar negeri. Surat
keterangan fiskal, yaitu surat keterangan pembayaran pajak yang dikeluarkan oleh
Direktorat Jenderal Pajak kepada seseorang sebagai wajib pajak yang akan berangkat ke luar negeri, kecuali orang yang
di biayai oleh pemerintah.
fiskal
adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan terutama menyangkut
pendapatan dan pengeluaran pemerintah. Bagi mereka yang akan pergi ke luar
negeri dikenekan pajak keberangkatan yang harus dibayar dibandara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar