alat
pembayaran yang dapat digunakan dalam perjalanan dinas, yaitu:
1. Uang tunai
Adalah
uang yang diterima secara umum sebagai alat pembayaran yang syah. Bila ke luar
negeri sebaiknya menyiapkan uang asing dari negara yang dituju.
2. Kartu kredit
Adalah
kartu yang dikeluarkan oleh bank. Kartu kredit meminjamkan konsumen uang yang
bukan mengambil rekening tabungan.
3. Cek berpergian/traveller check
Adalah
alat pembayaran semacam cek yang dibuat khusus untuk orang yang berpergian dan
dapat diuangkan pada bank yang mengeluarkan.
4. Letter of credit (1/C)
Adalah
alat pembayaran yang dikeluarkan oleh bank apabila seseorang memerlukan dana
yang jumlahnya besar selama dalam perjalanan. L/C di keluarkan atas nama
seseorang yang meminta dan dengan tanda tangannya ia dapat menukar di bank yang
dituju. Setiap pengambilan, bank akan menunjuk neraca dalam l/C.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar